Pada era globalisasi, Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan seperti persaingan ketat dalam perdagangan internasional sebagai konsekuensi dari berlakunya pasar bebas di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik. Untuk itu pendidik harus diorientasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan tersebut, agar output pendidikan dapat mengikuti perkembangan yang terjadi. Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidik memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan ketidakpastian diperlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dilapangan.
Dalam UU No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 dan 6 dinyatakan, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan di angkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pasal 42 ayat (1) mempersyaratkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan memiliki sertifikat mengajar sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada ayat (2) dinyatakan pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang usia dini, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mutu pendidik dan tenaga kependidikan masih memprihatinkan. Masyarakat banyak mengkritisi sebagian dari pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya guru kurang mampu melaksanakan pembelajaran secara efektif, bermakna, dan menyenangkan. Selain itu, sebagian guru kurang memahami dan menguasai kurikulum, pelaksanaan evaluasi hasil belajar, pengembangan bahan ajar, serta keterampilan dalam menggunakan metode dan media pembelajaran. Dimana secara nasional, sebagian besar guru SD,SMP,SMA,SMKdan SLB masih kurang sesuai dengan kualifikasi minimal yang ditetapkan (Eddy dalam Suara Merdeka, halaman 2).
Selain itu, kualitas guru dari beberapa kajian masih dipertanyakan seperti yang dilaporkan oleh Bahrul Hayat dan Umar (dalam Adiningsih, 2002), mereka memperlihatkan niali rata-rata nasional tes calon guru PNS di SD, SLTP, SLTA, dan SMK tahun 1998/1999, untuk bidang studi matematika hanya menguasai 27,67% dari materi seharusnya. Hal serupa juga terjadi pada bidang studi yang lain, seperti Fisika (27,35), Biologi (44,96), Kimia (43,55) dan Bahasa Inggris (37,57). Nilai-nilai tersebut di sangat jauh dari batas ideal, yaitu minimum 75%, sehingga seorang guru bisa mengajar dengan baik. Hasil lain yang lebih memperhatinkan adalah penelitian dari konsorsium Ilmu Pendidikan (dalam Haryono:2005), memperlihatkan bahwa 40% guru SMP dan 33% guru SMA mengajar bidang studi diluar keahliannya dan masih banyak guru SD yang tidak mempunyai latar belakang lulusan PGSD. Hal tersebut menggambarkan sekilas kualitas guru di Indonesia, bagaimana bisa dikatakan profesional dan mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan maksimal jika masih ada 33% guru yang mengajar di luar bidang keahliannya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan, dimana peranan guru sangat penting sekali dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri dalam mengemban tugas yang amat mulia ini masih banyak terdapat masalah-masalah yang harus dicarikan solusinya. Dengan kata lain problematika yang dihadapi para pahlawan tanpa tanda jasa ini sangat kompleks.
1. Pergeseran tujuan pendidikan
Pada abad ke XIX yang dikenal sebagai era industri, penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mempersiapkan orang dalam dunia sederhana, statis/ linier, dan predictable. Peserta didik diharapkan dapat melakukan kegiatan-kegiatan dengan perilaku yang rutin. Dampak dari pola pendidikan ini adalah kemampuan output yang standar sehingga kecakapan yang dimiliki merupakan kecakapan standar.
Selain itu dampak pendidikan pada era abad XIX dan awal abad XX komposisi banyaknya pekerja manual sangat mendominasi (50%), pekerja yang profesional hanya sedikit. Demikian pula di bidang perdagangan dan administrasi.
Pada abad XXI saat ini yang bisa disebut sebagai era pengetahuan, tujuan pendidikan adalah; 1) mempersiapkan orang dalam dunia pasang surut, dinamis, unpredictable, 2) perilaku yang kreatif, 3) membebaskan kecerdasan individu yang unik, serta 4) menghasilkan inovator. Model sekolah pada abad ini pendidikan diharapkan dapat menjadikan individu-individu yang mandiri, sebagai pelajar yang mandiri. Dampak dari pendidkan ini mengharapkan agar outcome tidak banyak tergantung pada pihak lain, apabila seeorang menjadi manajer maka ia merupaakan manajer yang mandiri. Dengan demikian bila terdapat pekerja yang tidak terampil, maka jumlahnya diharapkan sangat kecil.
Pada abad XIX tersebut peran guru adalah: (1) guru sebagai pengarah, (2) guru sebagai sumber pengetahuan, (3) belajar diarahkan oleh kurikulum, (4) belajar dijadualkan secara ketat dgn waktu yang terbatas, (5) terutama didasarkan pada fakta, (6) bersifat teoritik, prinsip-prinsip dan survei, (7) pengulangan dan latihan, dan (8) mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Sedang pada abad XXI terjadi pergeseran, sehingga guru: (1) bersifat kolaboratif, (2) berfokus pada masyarakat, (3) hasilnya terbuka, (4) keanekaragaman yang kreatif, (5) komputer sebagai peralatan semua jenis belajar, (6) interaksi multi media yang dinamis, (7) komunikasi tidak terbatas (ke seluruh dunia), dan (8) unjuk kerja diukur oleh pakar, penasehat, kawan sebaya dan diri sendiri.
2. Peran Guru
Guru merupakan the key actor in the learning. Dalam hal ini guru memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing, mengarahkan, dan mendidik siswa dalam proses pembelajaran (Davies dan Ellison, 1992).
Guru berperan sangat penting (Fuad Hasan), karena sebaik apa pun kurikulum dan sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung mutu guru yang memenuhi syarat maka semuanya akan sia-sia. Sebaliknya, dengan guru yang bermutu maka kurikulum dan sistem yang tidak baik akan tertopang. Keberadaan guru bahkan tak tergantikan oleh siapapun atau apapun sekalipun dengan teknologi canggih. Alat dan media pendidikan, sarana prasarana, multimedia dan teknologi hanyalah media atau alat yang hanya digunakan sebagai teachers’ companion.
Oleh karena itu, pendidik dan tenaga kependidikan perlu memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan, kompetensi yang terstandar serta mampu mendukung dan menyelenggarakan pendidikan secara profesional. Khususnya guru sangat menetukan kualitas output dan outcome yang dihasilkan oleh sekolah karena dialah yang merencanakan pembelajaran, menjalankan rencana pembelajaran yang telah dibuat sekaligus menilai pembelajaran yang telah dilakukan (Baker&Popham,2005:28).
Selain itu, menurut Nasution (2005:77) bahwa guru merupakan orang yang paling bertanggungjawab untuk menyediakan lingkungan yang paling serasi agar terjadi proses belajar yang efektif. Dengan demikian, apabila guru melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik maka output yang dihasilkan akan baik. Sebaliknya, apabila guru tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik maka output yang dihasilkan tidak akan berkualitas.
Hal senada juga dikemukakan oleh Yulianto (2006:1), guru merupakan salah satu faktor kunci yang ikut menentukan arah kualitas pendidikan. Walaupaun dalam teori-teori pendidikan saat ini menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada siswa, akan tetapi peran guru tidak bisa dihilangkan begitu saja. Apalagi, guru bukan semata-mata pengajar. Dia juga seorang pendidik. Sebagai pengajar, guru tidak hanya berperan dalam menyampaikan ilmu tapi juga berkewajiban melakukan evaluasi, mengelola kelas, mengembangkan perangkat pembelajaran dll. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa hasil pembelajaran banyak ditentukan oleh aktivitas guru.
3. Implikasi Pembelajaran
Pada abad XXI diperlukan individu-individu yang menguasai hard skills dan soft skills, yang meliputi:cerdas intelektual, cerdas vocational, cerdas emosional, cerdas moral, dan cerdas spiritual. Oleh karena itu tantangan pendidik adalah menjadikan siswa-siswa di sekolah kita saat ini menjadi individu cerdas yang mandiri, unggul, dan tangguh yang mampu bertahan di abad XXI.
Inovasi dalam bidang pendidikan sangat diperlukan. Inovasi tersebut dapat diawali dengan mengubah paradigma mengenai pendidikan itu sendiri ke arah yang lebih baik. Selanjutnya bergantung pada kualitas pendidik sebagai pemeran utama. Seperti diuraikan di depan, bahwa guru sangat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan, oleh karena itu sangat dibutuhkan guru yang memenuhi standar, baik standar kualifikasi akademik maupun kompetensi.
a. Standar Kualifikasi Akademik Guru
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (Depdiknas, 2005b:13). Standar kualifikasi akademik guru sebagaimana yang tertuang dalam Permen 16/2007 dapat ditempuh melalui pendidikan formal maupun melalui uji kelayakan dan kesetaraan.
Kualifikasi akademik guru melalui jalur pendidikan formal mencakup semua jenjang kualifikasi akademik guru mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan pendidikan menengah.
b. Standar Kompetensi Guru
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pendidik dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (Sappaille, 2006:51). Sedangkan menurut Leoad (dalam Usman, 2008:14) kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi perofesional, dan (4) kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) PPSNP (Depdiknas, 2005b:51) dijelaskan tentang keempat kompetensi tersebut sebagai berikut:
- Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
- Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
- Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan mated pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
- Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Maap bapak sebelumnya saya mau nanya apa perbedaan yang segnifikan antara peran guru pada abad XXI dengan peran guru pada abad sebelumnya?
BalasHapustrima ksh..
Mungkin saya akan mencoba menjawab pertanyaan dari mbak anis..
HapusAdapun perbedaan antara pembeajaran abad 20 dan abad 21 adalah :
Pembelajaran abad 20 :
1.Berpusat pada guru
2.Guru sebagai sentral dan bersifat didaktis
3.Menyampaikan fakta-fakta, guru sebagai akhli
4.Mengingat fakta-fakta
5.Akumulasi fakta secara kuantitas
6.Penilaian acuan norma
7.Soal-soal pilihan berganda
8.Latihan dan praktek
Pembelajaran abad 21 :
1.Berpusat pada siswa
2.Siswa sebagai sentral dan bersifat interaktif
3.Kolaboratif, kadang-kadang siswa sebagai akhli
4.Hubungan antara informasi dan temuan
5.Transformasi fakta-fakta
6.Kuantitas pemahaman , penilaian acuan patokan
7.Protofolio, pemecahan masalah, dan penampilan
8.Komunikasi, akses, kolaborasi, ekspresi
Profesional, mungkin itu adalah kata yang mudah di ucapkan tapi sarat makna yang terpendam. Karena proses profesional adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistemastis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional (peningkatan status). Seperti halnya peran seorang pendidik bagi dirinya dan terutama bagi peserta didik, meskipun sekarang orientasi pembelajarannya adalah terfokus pada banyaknya peran peserta didik dalam pembelajarannya, maka seorang pendidik dituntut untuk meningkatkan kompetensi untuk mendukung perannya dalam pendidikan. Sebab seorang pendidik akan tetap mendidik.
BalasHapusMelihat fakta yang telah diungkap tadi, sungguh memprihatinkan kompetensi guru yang ada saat ini.
BalasHapusKalau menurut saya, peran guru pada abad XXI akan semakin berat seiring dengan perkembangan zaman. Namun, hal itu tidak akan berat jika dalam menempuh pendidikan untuk menjadi guru, diajarkan peran guru pada abad XXI.
Guru selain berperan sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pendidik yang mendidik siswa untuk menjadi orang yang bermoral, berakhlak mulia. Sehingga siswa tidak akan kehilangan jati diri di tengah perkembangan zaman yang semakin maju.
Merubah paradigma yang Bapak ungkap memang betul, namun hal itu juga harus diajarkan saat seseorang menempuh pendidikan sebagai guru. Jadi, ketika seseorang tersebut telah selesai menempuh pendidikan dan mengajar, dia bisa menjalankan paradigma yang baru.
Mendidik guru yang profesional bisa menjadi kunci untuk mewujudkan peran guru abad XXI.
kalau menurut ku se.,tambahan saja.,,guru juga mampu menjadi sahabat untuk murid-muridnya,,,dengan begitu guru bisa langsung mengetahui apa yang diinginkan murid-muridnya.,,guru yang profesional tentunya paham dan mengerti itu..
BalasHapusYang utama pembelajaran pada abad XXI adalah berpusat kepada siswa, jadi sudah tidak jaman lagi pembelajaran berpusat kepada guru. Dengan demikian, maka guru dituntut harus semaksimal mungkin memberdayakan siswa. pembelajaran harus komprehensif mencakup semua ranah (kognitif, afektif, dan psikomotor). Pilar-pilar pendidikan: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together harus dapat diimplementasikan dalam setiap pembelajaran. Guru lebih bertindak sebagai fasilitator untuk semaksimal mungkin mengembangkan potensi yang dimiliki siswa, begitulah....
BalasHapusberdasar artikel yang saya baca .Guru pada abad 21 harus menguasai banyak pengetahuan (akademik, pedagogik, sosial dan budaya), mampu berpikir kritis, tanggap terhadap setiap perubahan, dan mampu menyelesaikan masalah. Guru tidak boleh hanya datang ke sekolah melulu untuk mengajar saja. Kemampuan untuk mengelola kelas saja tidak cukup lagi. Guru diharapkan bisa menjadi pemimpin dan agen perubahan, yang mampu mempersiapkan anak didik untuk siap menghadapi tantangan global di luar sekolah. Selain orang tua peran guru dalam mengarahkan masa depan anak didiknya sangat signifikan. Bisa dibayangkan apa jadinya kalau guru tidak siap menghadapi semua tantangan dinamika pendidikan abad 21 ini, yang nota-bene masih terus akan berubah.
BalasHapusDalam konteks guru profesional dengan semangat tinggi, ia akan selalu memiliki inisiatif, gigih, tidak putus asah dan tidak gampang menyerah. Sebaliknya, ia akan jarang mengeluh. Dan hatinya akan senantiasa berbunga kata “There are two kinds of days:good days and great days” atau hanya ada dua macam hari: hari baik dan hari sangat baik.
Guru dalam dimensi kekinian digambarkan sebagai sosok manusia yang berakhlak mulia, arif, bijaksana, berkepribadian stabil, mantap, disiplin, santun, jujur, obyektif, bertanggung jawab, menarik, mantap, empatik, berwibawa, dan patut diteladani.
Dengan sosok kekiniannya, seorang guru harus manjadi manusia yang dinamis dan berfikir ke depan(futuristic) dengan tanda-tanda dimilikinya sifat informatif, modern, bersemangat, dan komitmen untuk pengembangan individu maupun bersama-sama. Dan yang tak kalah penting, guru diharuskan mampu menguasai IT, atau setidak-tidaknya mampu mengoperasionalkan.
Guru diharapkan benar-benar mampu mengajak siswanya siap dalam menghadapi tantangan zaman. Sebagai guru profesional juga wajib tumbuh dalam dirinya jiwa semangat dan sebagai penyemangat. Untuk yang satu ini, hal mendasar yang harus dimiliki guru adalah kekayaan pengetahuan dan kompetensi materi yang akan diajarkan. Tanpa itu, mustahil guru akan dapat mengajar dengan baik, lugas dan lancar. Keminiman penguasaan materi dan wawasan pendukungnya akan mengurung guru pada keminderan dan bahkan merasa takut berhadapan dengan siswa.
ya saya setuju dengan pak rudy,,,sekarang memang lagi gembar-gembornya pendidikan berkarakter yang berpusat pada siswa..,proses belajar mengajar jadi lebih bermakna..namun prakteknya di lapangan mengapa masih sulit diterapkan ya pak??dengan alasan buang-buang waktu dan tidak praktis untuk guru karena guru kadang kurang bisa menguasai kondisi kelas..mungkin pak rudy ada tips khusus agar peran guru sebagai fasilitator terbaik bagi peserta didiknya??itung-iung bekal untuk kedepannya pak sebagai calon pendidik.,terima kasih
BalasHapussemoga peran guru saat ini tidak seperti peran para pemimpin kita yang hanya bisa peran pura - pura....
BalasHapussemoga karakter para guru saat ini tidak seperti karakter negara ini yang berkarakter seperti kerdil....
semoga para guru saat ini bisa memaknai arti dari TUT WURI HANDAYANI yang sebenarnya....
tugas guru memang tidak mudah semudah seperti yang kita mempelajari dalam teorinya. akan tetapi ada tanggung jawab yang teramat besar. tidak hanya sekedar mengajar akan tetapi yang paling berat adalah mendidiknya. selain itu sekarang guru di tuntut profesional dalam profesinya, akan tetapi harus prifesional pula dalam segi religinya. kita tau bahwa tujuan akhir dari sebuah kehidupan adalah semata-mata tidak hanya untuk urusan duniawi akan tetapi juga ukhrowi.
BalasHapussebenarnya guru tidak hanya saja adanya di sekolah saja. lingkungan, keluarga juga guru. dan semuanya harus saling terkait satu dengan yang lainya. untuk sebuah tujuan bersama yaitu mendidik.
semangat buat guru-guru dan calon guru indonesia .........terus berkarya untuk bangsa dan terima kasih buat pak rudy-unesa yang telah memberikan wawasan tentang keguruan untuk calon dan guru-guru di abad XXI
Untuk melengkapi informasi tentang peran guru abad XXI,silahkan adik2 mahasiswa membaca artikel saya tentang "diperlukan guru yang berkarakter dan cerdas" di blog fisika dan pembelajaran.
BalasHapussemua orang bisa mengajar, tapi tak semua orang bisa mendidik, nah terkait masalah tugas guru, tentunya harus mampu menjadi pendidik yang professional dalam profesinya. "tak ada anak didik yang bodoh, melainkan mereka tak memiliki kesempatan utk bertemu dengan pendidik yang cerdas dan profesional".
BalasHapussaya setuju dengan artikel yang di posting oleh pak Rudi,,,
BalasHapusnamun,, sekedar menambahkan tantangan guru di abad XXI antara lain:
1. Teaching in multicultural society, mengajar di masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa.
2. Teaching for the construction of meaning, mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep)
3. Teaching for active learning, mengajar untuk pembelajaran aktif
4. Teaching and technology, mengajar dan teknologi
5. Teaching with new view about abilities, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan
6. Teaching and choice, mengajar dan pilihan
7. Teaching and accountability, mengajar dan akuntabilitas.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusYupzz.. setuju.. guru tidak hanya bertanggung jawab untk menjadikan siswa hanya pintar saja, tetapi juga harus bisa menjadikan siswa menjadi lebih santun.. saya menambahkan beberapa tantangan yang harus dihadapi guru pada abad 21, yaitu ;
BalasHapus1. Pendidikan yang berfokus pada character building
2. Pendidikan yang peduli perubahan iklim
3. Enterprenual mindset
4. Membangun learning community
5. Kekuatan bersaing bukan lagi kepandaian tetapi kreativitas dan kecerdasan bertindak (hard skills- soft skills)
tambahan dari saya......
BalasHapusMenurut Susanto (2010), terdapat 7 tantangan guru di abad 21, yaitu:
1. Teaching in multicultural society, mengajar di masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa.
2. Teaching for the construction of meaning, mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep)
3. Teaching for active learning, mengajar untuk pembelajaran aktif
4. Teaching and technology, mengajar dan teknologi
5. Teaching with new view about abilities, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan
6. Teaching and choice, mengajar dan pilihan
7. Teaching and accountability, mengajar dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Yahya (2010) menambahkan tantangan guru di Abad 21 yaitu:
1. Pendidikan yang berfokus pada character building
2. Pendidikan yang peduli perubahan iklim
3. Enterprenual mindset
4. Membangun learning community
5. Kekuatan bersaing bukan lagi kepandaian tetapi kreativitas dan kecerdasan bertindak (hard skills- soft skills)
Tantangan di atas merupakan tantangan yang berat yang harus kita hadapi dengan kesiapan diri dan menggunakan ramuan yang tepat.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan, dimana peranan guru sangat penting sekali dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Saya menambahkan bahwa ntuk dapat mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan profesional yaitu terpenuhnya 10 kompetensi guru, yang meliputi:
BalasHapus1. menguasai bahan
2. mengelola program belajar-mengajar
3. mengelola kelas
4. penggunaan media atau sumber
5. menguasai landasan-landasan pendidikan
6. mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar
7. menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran
8. mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah
9. mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10. memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
perbedaan profesi guru abad 20 dan abad 21 mana yea?
BalasHapus